Pengertian guru
jika dipandang dari sisi etimologinya berasal dari bahasa india. Yang mana pengertian
guru adalah seseorang yang memberi pelajaran tentang bagaimana cara lepas
dari kesengsaraan. Secara umum pengertian guru
diartikan sebagai orang yang bertugas menjadi fasilitator untuk para peserta
didik dalam belajar dan juga dalam pengembangan kemampuan dan juga potensi
dasar yang dimilikinya secara maksimal. Dalam pengertian atau definisi guru secara
umum ini di maksudkan guru tersebut mengajar siswa atau peserta didik di suatu
lembaga pendidikan seperti halnya sekolah baik yang dibangun oleh pihak swasta
atau masyarakat maupun yang dibangun oleh pemerintah.
Pengertian
Guru
tentang guru
Pengertian guru juga diartikan
sebagai seorang pendidik yang profesional. Maksud dari pengertian guru tersebut
dikarenakan guru juga memikul serta juga menerima tanggung jawab dan beban dari
orang tua peserta didik atau siswa untuk mendidik dan mengajarkan anak-anaknya.
Dari segi bahasa Indonesia,
pengertian atau definisi guru secara umum dianggap sebagai seorang pendidik
yang profesional dan memiliki tugas utamanya yaitu mengajar, mengarahkan,
mendidik, membimbing, mengevaluasi, melatih,
serta juga menilai siswa atau peserta didik.
Selain itu, pengertian guru juga
dijabarkan sebagai seorang pengajar serta juga pendidik yang mendidik atau
mengajar anak usia dini pada jalur pendidikan formal, dan pendidikan tingkat
dasar, serta juga pendidikan tingkat menengah.
Dari sisi arti yang lebih luas juga
pengertian guru dapat dijabarkan sebagai setiap
individu atau orang yang memberi pelajaran terhadap sesuatu hal yang
baru.
Dan secara formal, pengertian guru
di definisikan sebagai seseorang yang mengajarkan sesuatu hal baik di sekolah
swasta maupun sekolah negeri. Pada pengertian atau definisi guru secara formal
ini kemampuan guru juga diutamakan dan didasarkan pada latar belakang
pendidikan formal yang telah diselesaikannya minimal sampai jenjang Sarjana
dengan memiliki ketetapan hukum sebagai seorang guru yang syah dan disarkan
pada UU guru serta juga dosen yang ada di Indonesia.
Demikianlah beberapa penjelasan dan
pembahasan tentang pengertian guru. Semoga artikel pengertian guru ini dapat
menambah pengetahuan dan pemahaman anda tentang pengertian guru.
Terima kasih telah berkunjung di
blog ini. Artikel lainnya yang dapat anda baca yaitu tentang pengertian
komputer.
Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dari ketiga kalimat tersebut, ada beberapa etika guru diantaranya :
1. Etika guru
terhadap peserta didik tercermin.
Dalam membimbing anak didiknya Ki Hajar Dewantara mengemukakan tiga kalimat padat yang terkenal yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani.Kalimat-kalimat tersebut mempunyai makna yang sesuai dalam konteks ini.
Pertama, guru hendaknya memberi contoh yang baik bagi anak didiknya. Ada pepatah Sunda yang akrab ditelinga kita yaitu “Guru digugu dan Ditiru” (diikuti dan diteladani). Pepatah ini harus diperhatikan oleh guru sebagai tenaga pendidik. Guru adalah contoh nyata bagi anak didiknya. Semua tingkah laku guru hendaknya jadi teladan. Menurut Nurzaman (2005:3), keteladanan seorang guru merupakan perwujudan realisasi kegiatan belajr mengajar, serta menanamkan sikap kepercayaan terhadap siswa.
Seorang guru berpenampilan baik dan
sopan akan sangat mempengaruhi sikap siswa. Sebaliknya, seorang guru yang
bersikap premanisme akan berpengaruh buruk terhadap sikap dan moral siswa.
Disamping itu, dalam memberikan contoh kepada peserta didik guru harus dapat
mencontohkan bagaimana bersifat objektif, terbuka akan kritikan, dan menghargai
pendapat orang lain.
Kedua, guru harus dapat mempengaruhi dan mengendalikan anak didiknya. Dalam hal ini, prilaku dan pribadi guru akan menjadi instrumen ampuh untuk mengubah prilaku peserta didik. Sekarang, guru bukanlah sebagai orang yang harus ditakuti, tetapi hendaknya menjadi ‘teman’ bagi peserta didik tanpa menghilangkan kewibawaan sebagai seorang guru. Dengan hal itu guru dapat mempengaruhi dan mampu mengendalikan peserta didik.
Ketiga, hendaknya guru menghargai potensi yang ada dalam keberagaman siswa. Bagi seorang guru, keberagaman siswa yang dihadapinya adalah sebuah wahana layanan profesional yang diembannya. Layanan profesional guru akan tampil dalam kemahiran memahami keberagaman potensi dan perkembangan peserta didik, kemahiran mengintervensi perkembangan peserta didik dan kemahiran mengakses perkembangan peserta didik (Kartadinata, 2004:4). Semua kemahiran tersebut perlu dipelajari dengan sungguh-sungguh dan sistematis, secara akademik, tidak bisa secara alamiah, dan semua harus terinternalisasi dan teraktualisasi dalam perilaku mendidik.
Sementara itu, prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh, baik jasmani maupun rohani. Peserta didik tidak hanya dituntut berlimu pengetahuan tinggi, tetapi harus bermoral tinggi juga. Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial maupun yang lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan. Ini dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan di masa depan. Peserta didik tidak dapat dipandang sebagai objek semata yang harus patuh pada kehendak dan kemauan guru.
2. Etika Guru
Profesional terhadap pekerjaan
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai seorang yang profesional , guru harus melayani masyarakat dalam bidang pendidikan dengan profesional juga. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi.
Oleh sebab itu, guru selalu dituntut
untuk secara terus menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan,
keterampilan, dan mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan
mutu ini merupakan butir keenam dalam Kode Etik Guru Indonesia yang berbunyi
“Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya”.
Secara profesional, guru tidak boleh dilanda wabah completism, merasa diri sudah sempurna dengan ilmu yang dimilikinya, melainkan harus belajar terus menerus (Kartadinata, 2004:1). Bagi seorang guru, belajar terus menerus adalah hal yang mutlak. Hal ini karena yang dihadapi adalah peserta didik yang sedang berkembang dengan segala dinamikanya yang memerlukan pemahaman dan kearifan dalam bertindak dan menanganinya.
Untuk meningkatkan mutu profesinya, menurut Soejipto dan kosasi ada ua cara yaitu cara formal dan cara informal. Secara formal artinya guru mengikuti pendidikan lanjutan dan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Secara informal dapat dilakukan melalui televisi, radio, koran, dan sebagainya.
3. Etika Guru
Profesional Terhadap Tempat kerja
Sudah diketahui bersama bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Ketidakoptimalan kinerja guru antara lain disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak menjamin pemenuhan tugas dan kewajiban guru secara optimal.
Dalam UU No. 20/2003 pasal 1 bahwa pemerintah berkewajiban menyiapkan lingkungan dan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan bermutu diseluruh jenjang pendidikan. Jika ini terpenuhi, guru yang profesional harus mampu memanfaatkan fasilitas yang ada dalam rangka terwujudnya manusia seutuhnya sesuai dengan Visi Pendidikan Nasional.
Disisi lain, jika kita dihadapkan dengan tempat kerja yang tidak mempunyai fasilitas yang memadai bahkan buku pelajaran saja sangat minim. Bagaimana sikap kita sebagai seorang guru? Ternyata, keprofesionalan guru sangat diuji disini. Tanpa fasilitas yang memadai guru dituntut untuk tetap profesional dalam membimbing anak didik. Kreatifitas guru harus dikembangkan dalam situasi seperti ini.
Berkaitan dengan ini, pendekatan pembelajaran kontekstual dapat menjadi pemikiran para guru untuk lebih kreatif. Dalam pendekatan ini, diartikan strategi belajar yang membantu guru mengaitkan materi pelajaran dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa mengaitkan pengetahuan yang telah dimilikinya drngan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, sikap profesional
guru terhadap tempat kerja juga dengan cara menciptakan hubungan harmonis di
lingkungan tempat kerja, baik di lingkungan sekolah, masyarakat maupun dengan
orang tua peserta. Etika profesional seorang guru sangat dibutuhkan dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Seorang guru baru dapat disebut
profesional jika telah menaati Kode Etik Keguruan yang telah ditetapkan.
Tugas Guru - Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya.
Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah :
- Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
- Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
- Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983
- Sebagai prantara dalam belajar
- Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya
- Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
- Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu
- Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum
- Guru sebagai pemimpin
- Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Seorang guru baru dikatakan sempurna
jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam
hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan
pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang
pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan
melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang keterampilan
dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik,
mengajar dan membimbing sebagai yang taka dapat dipisahkan.
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas dmemberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagai pendidik guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan fisik maupun mental.
Dari uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2. Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3. Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4. Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5. Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6. Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
7. Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8. Inisator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9. Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10. Pengelolaan kelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11. Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12. Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
1
3.
Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik. Tugas guru
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik. Tugas guru
Peran Guru
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah
guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti
guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut
guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak
seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru pada peserta didik.
Terlepas dari penciutan makna, peran guru
dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia
untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus
manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam
perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal.
Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya
menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Minat, bakat, kemampuan, dan
potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara
optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta
didik secara individu, karena antara satu perserta didik dengan yang lain
memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih
duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk
menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara
benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar,
dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya.
Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air
kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana.
Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan
temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran,
kreatifitas dan profesionalisme.
Memahami uraian di atas, betapa besar jasa
guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik. Mereka
memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak,
guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta
mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.
B. Maksud dan Tujuan
Laporan
Tugas ini mempunyai maksud dan tujuan untuk :
1. Mengetahui latar belakang peranan
dan fungsi seorang guru.
2. Dapat mengelola dan
memahami materi yang telah disampaikan oleh Dosen Drs. Said Alhadi,
M.Pd
3. Memberikan gambaran kepada kita
(calon guru) kedepannya nanti agar mengetahui peran dan fungsi guru.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Peran Guru dalam pembelajaran
Seorang Guru harus berpacu dalam
pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik,
agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus
kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai :
1. Orang tua, yang penuh kasih sayang pada peserta
didiknya.
2. Teman,
tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Fasilitator,
yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat,
kemampuan dan bakatnya.
4. Memberikan
sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang
dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5. Memupuk
rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6. Membiasakan
peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
7. Mengembangkan
proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan
lingkungannya.
8. Mengembangkan
kreativitas.
9. Menjadi
pembantu ketika diperlukan.
Demikian beberapa peran yang harus
dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh para
siswanya.
B. Masalah yang muncul
Saat ini permasalahan yang menimpa bidang
pendidikan sangat beragam dan tergolong berat. Mulai dari sarana dan prasarana
pendidikan, tenaga pengajar yang kurang, serta tenaga pengajar yang belum
kompeten. Kondisi sekolah yang memprihatinkan, ruang kelas bocor bila hujan dan
sebagian sekolah ambruk. Maka tidaklah aneh kalau kondisi pendidikan kita jauh
dari harapan.
Salah
satu permasalahan yang menimpa dunia pendidikan adalah kompetensi guru. Guru
yang harusnya memiliki kompetensi sesuai ketentuan dan kebutuhan, nyatanya
hanya sedikit yang masuk kategori tersebut. Sisanya sungguh memprihatinkan.
Program sertifikasi guru yang sekarang sedang digalakkan adalah salah satu
bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia.
Program sertifikasi guru merupakan program
yang menyentuh langsung kompetensi guru. Salah satu kriterianya yaitu menilai kemampuan
guru dari segi kreatifitas dan inovasi dalam pembelajaran. Diharapkan guru
dapat melakukan pembelajaran yang dapat menghantarkan siswa ke arah sikap
kreatif dan inovatif serta trampil. Kondisi tersebut harus dimulai dari gurunya
sendiri.
Sebagai contoh derasnya informasi serta
cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan
pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”. Masih perlukah
guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan dan menerangkan?
Permasalahan lain akibat derasnya informasi dan munculnya teknologi baru adalah
kesiapan guru untuk mengikuti perkembangan tersebut. Seorang guru dituntut
harus serba tahu bila tidak tahu guru harus berkata jujur “Saya tidak tahu”.
Namun kalau terlalu sering guru berkata demikian alangkah naifnya guru
tersebut. Seyogyanya dia terus mencari tahu, belajar terus sepanjang hayat,
memanfaatkan teknologi yang ada.
Di masyarakat, seorang guru diamati dan
dinilai masyarakat, di sekolah dinilai oleh murid dan teman sejawatnya serta
atasannya. Peran apakah yang harus dilakoni seorang guru supaya penilaian
mereka positif? Suatu pertanyaan -yang menjadi salah satu permasalahan- yang
sekarang muncul di masyarakat.
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut
untuk dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didiknya. Untuk
mencapai hal demikian timbul pertanyaan, sebenarnya peran apa saja yang harus
dimiliki oleh seorang guru sehingga anak didik bisa berkembang optimal?
Cukupkah peran guru seperti yang telah disampaikan di atas ataukah ada peran
lain yang harus dilakoni seorang guru ?
Beragam pertanyaan tadi dapat menyebabkan
beban mental bagi seorang calon guru ataupun guru yang sudah lama mengabdi.
Apakah saya mampu menjadi guru yang ideal? Peran apa yang harus saya lakoni
untuk menjadi guru yang ideal? Demikian pertanyaan yang timbul dalam hati
seorang guru yang berniat mengabdikan sisa hidupnya di dunia pendidikan.
Pertanyaan tersebut sebelumnya telah
menggugah sejumlah pengamat dan ahli pendidikan. Mereka telah meneliti
peran-peran apa yang harus dimiliki seorang guru supaya tergolong kompeten
dalam pembelajaran maupun pergaulan di masyarakat.
Fungsi Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah
melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang
beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan
(1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Guru
Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh,
panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh
karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup
tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai
pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan
anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan
kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas
tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar,
persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2. Guru
Sebagai Pengajar
Peranan
guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh
seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Mendefinisikan,
Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan
kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk
mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada
perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang
maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan
meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3. Guru
Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing
perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab
atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya
menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral
dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru
memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut.
Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan
mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua, guru harus
melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting
bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara
jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.Ketiga, guru harus
memaknai kegiatan belajar.Keempat,
guru harus melaksanakan penilaian.
4. Guru sebagai Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan
ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan
menjadi imam.
5.
Guru sebagai pengelola pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai metode
pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut untuk selalu menambah
pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang
dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6.
Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi
para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat
kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk
ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang
dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar
lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara,
Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan
kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan,
Gaya hidup secara umum
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta
didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya
sendiri.
Guru yang baik adalah yang menyadari
kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya,
kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti
dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
7. Sebagai anggota masyarakat
Peranan
guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan
dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat
mengembangkan
kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki
kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat
melalui kemampuannya, antara lain melalui
kegiatan olah raga, keagamaan dan
kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab
kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku
dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa
diterima oleh masyarakat.
8. Guru sebagai administrator
Seorang
guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai
administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada
berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut
bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses
belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang
dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
9. Guru
Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta
didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus
sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati
orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan
kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya.
Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat
secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu
kesehatan mental.
10.
Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah
lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini,
terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain,
demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek
kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada
jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam
pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan
dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan
diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi
muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang
terdidik.
11.
Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting
dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan
proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat
universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita.
Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya
tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk
menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa
berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik,
sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak
melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang
akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan
sebelumnya.
12. Guru Sebagai Emansipator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali
membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan
dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran
sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan
mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya
diri.
13. Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi
atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang
mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin
dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih,
dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga
tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14. Guru Sebagai Kulminator
Guru
adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga
akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap
kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui
kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai
evaluator.
Guru
sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta
mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai
dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban
oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya
tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran
tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus
menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak,
maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan
akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seorang
guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan
tugas kemasyarakatan (sivic
mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas
pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan
dengan etika.
Ketiga
tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan
nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan
datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Kita mengetahui
cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi
dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian),
dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa
ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut
rumus-rumus.
Salah
satu dari sekian banyak dampak ketika tidak terlaksananya peran dan fungsi guru
secara maksimal misalnya, tidak terbinanya akhlak dan moral siswa. Beberapa
kebiasaan buruk siswa seperti tidak berlaku disiplin dari berbagai peraturan
yang telah disepakati bersama, malas, kurang berlaku sopan dan sebagainya, hal
itu berarti tugas guru sebagai pendidik belum maksimal. Tugas mengajar mungkin
sudah terlaksana dengan baik, tapi tugas mendidik? Karena itu, beberapa peran
dan tugas guru di atas merupakan sebuah keharusan untuk diimplementasikan
walaupun memerlukan pemikiran dan pengorbanan yang lebih banyak. Dengan cara
ini barangkali barulah guru dapat dikatakan sebagai sebuah profesi, dimana guru
mampu memberikan solusi terbaik dari berbagai masalah yang dialami kliennya.
Hubungannya
dengan sertifikasi guru, yaitu dengan adanya peningkatan kualitas dan
kesejahteraan guru maka beberapa peran dan tugas guru yang telah diuraikan di
atas kemungkinan dapat diimplementasikan. Apa pasal? Dulu, salah satu alasan
guru tidak mampu melaksanakan peran dan tugasnya secara masimal karena
persoalan kurangnya pendapatan/gaji. Maka dengan kebijakan baru pemerintah yakni
sertifikasi guru, maka harapan kita ke depan guru mau dan mampu memaksimalkan
peran dan tugasnya.
artikel guru
LATAR BELAKANG
A. Motivasi yang Mendasari
Keinginan untuk Mengikuti Seleksi Guru Berprestasi
Kegiatan seleksi guru berprestasi merupakan agenda tahunan dimulai dari tingkat
satuan pendidikan, kabupaten/kota, propinsi dan nasional. Kegiatan pemilihan
guru berprestasi ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kompetensi
professional guru sebagai agen pembelajaran dan agen perubahan.
Pemilihan guru berprestasi merupakan wujud nyata, bahwa pemerintah memberikan
perhatian yang sungguh – sungguh untuk memberdayakan guru, terutama bagi mereka
yang berprestasi sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang – undang no. 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sebagai guru saya mempunyai keinginan untuk mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Di samping itu saya juga berkeinginan untuk
memberikan keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta
didik dalam proses pembelajaran.
Keinginan tersebut saya terapkan dalam kehidupan sehari – hari terutama di
lembaga pendidikan tempat saya sekarang bekerja, yaitu di Sekolah Dasar Negeri
Grogol Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Saya berharap apa yang saya
lakukan tersebut dapat bermanfaat bagi semua orang khususnya bagi peserta
didik.
Pada awalnya, saya tidak terpikirkan untuk mengikuti seleksi guru berprestasi,
karena saya beranggapan bahwa bekerja secara ikhlas dan seoptimal mungkin untuk
meningkatkan prestasi peserta didik itu adalah suatu keharusan bagi semua guru
tanpa terkecuali. Dengan demikian kita bekerja akan merasa senang, berjalan
sesuai aturan tetapi tak terbebani dan menghasilkan prestasi yang memuaskan.
Dari apa yang saya lakukan tersebut, akhirnya teman – teman guru dan kepala
sekolah
tempat saya bekerja bahkan
bapak pengawas mendukung dan mengajukan saya untuk mengikuti seleksi guru
berprestasi tingkat kecamatan. Pada awalnya saya menolak karena saya merasa tak
pantas untuk menyandang predikat tersebut. Karena itu merupakan suatu amanat,
jadi saya akhirnya mengikuti seleksi guru berprestasi ditingkat Kecamatan yang
dilaksanakan oleh UPTD Pendidikan Kecamatan Gondangwetan bersama dengan PGRI
dan FKKS. Setelah diadakan seleksi yang meliputi tes tulis dan tes wawancara,
teryata saya berhak untuk mengikuti seleksi tingkat Kabupaten yang diselenggarkan
oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mewakili Kecamatan Gondangwetan.
Akhirnya saya punya prinsip bahwa apa yang diamanatkan kepada kita selama itu
baik, bermanfaat dan tidak merugikan orang lain maka harus kita jalankan.dan
ingat jangan mengharapkan sesuatu yang tidak pantas kita terima karena semua
itu datangnya dari Allah SWT.
B. Visi Misi Hidup dan
Kehidupan Sebagai Guru
Visi
: Membentuk peserta didik yang beriman, bertaqwa, berbudi pekerti yang
luhur,cerdas , kreatif dan berprestasi.
Misi
: 1. Meningkatkan sikap amaliyah keagamaan
2. Memberikan teladan dalam berperilaku
3. Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan konseling
4. Meningkatkan perolehan nilai Ujian
Prestasi yang Layak Menjadikan Saya Sebagai Guru Berprestasi
Prestasi yang Layak Menjadikan Saya Sebagai Guru Berprestasi
A. Prestasi yang Telah Saya Capai Selama Ini
SDN Grogol merupakan lembaga pendidikan yang terletak di desa yang agak
jauh dari kota Kecamatan. Dahulu SDN Grogol dipandang sebelah mata bagi para
guru di wilayah Kecamatan Gondangwetan karena wilayahnya yang jauh dari kota
Kecamatan, juga didukung dari berbagai persoalan yang terjadi di lembaga
pendidikan tersebut.
Di situlah tempat saya bekerja, sejak tahun 2002 setelah dimutasi dari SDN
Gondangwetan 02. Saya bersama teman – teman berusaha untuk menepis persepsi
dari para guru bahwa SDN Grogol yang sekarang bukanlah SDN Grogol yang dulu.
Berkat usaha dan kekompakan kami para guru SDN Grogol di dukung kepala sekolah
, kami berhasil membuat SDN Grogol lebih baik dan mendapat pengakuan dari
lembaga pendidikan yang lain.
Hal ini dapat saya buktikan, sejak saya dipercaya mengajar di kelas VI . Tahun
2008/2009 sampai sekarang nilai rata – rata Ujian Nasional siswa – siswi SDN
Grogol mencapai prestasi yang memuaskan , diantarannya:
Ø Tahun pelajaran 2008/2009 nilai rata – rata Ujian Nasional
mendapat peringkat 2 (dua) sekecamatan Gondangwetan.
Ø Tahun pelajaran 2009/2010 nilai rata – rata Ujian Nasional
mendapat peringkat 4 (empat) sekecamatan Gondangwetan.
Ø Tahun pelajaran 2010/1011 nilai rata – rata Ujian Nasional
mendapat peringkat 3 (tiga) sekecamatan Gondangwetan.
Disamping itu
Tahun 2011 saya mendapat Piagam tanda kehormatan dari Presiden Republik
Indonesia yaitu Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X tahun.
Tahun 2011
menjadi juara I Guru Prestasi Tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Gondangwetan.
Tahun 2011
masuk sepuluh besar Seleksi Guru Berprestasi Tingkat Kabupaten di Dinas
Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Demikian
merupakan prestasi yang pernah saya capai selama saya menjadi guru.
B. Pengalaman Kerja Sebagai Guru
Sejak Mulai Berkarir Sampai Sekarang
Saya diangkat sebagai guru di Sekolah Dasar terhitung mulai tanggal 31
oktober 1991, sedangkan mulai bekerja mulai 2 maret 1992. SK pertama yang saya
terima saya ditempatkan di SDN Karangsentul, setelah tiga minggu di SDN
Karangsentul saya mendapat tugas dari kepala Ranting Dinas Kecamatan
Gondangwetan untuk menjadi guru di SDN Gondangwetan 02. Hal ini dilakukan
karena guru di SDN Karangsentul sudah cukup sedangkan di SDN Gondangwetan 02
masih kurang. Karena ini merupakan tugas, saya tidak keberatan, apapun yang
atasan inginkan saya terima dengan hati yang ikhlas walaupun lokasinya lebih
jauh.
Selama di SDN Gondangwetan 02 pada awalnya saya diberi tugas untuk mengajar
kelas IV sejak tahun 1992 sampai tahun 2000. Pada waktu itu di SDN Gondangwetan
02 tidak ada guru olah raganya sehingga kami dewan guru mengajar semua mata
pelajaran tak terkecuali mata pelajaran olah raga. Karena pada waktu itu saya
guru termuda di sekolah tersebut, maka setiap ada penataran yang berhubungan
dengan olah raga selalu saya yang ditugasi. Dan saya pun selalu siap menerima
tugas dari atasan walaupun tidak sesuai dengan bidangnya. Saya beranggapan
bahwa tidak ada sesuatu pekerjaan yang tidak bisa dilakukan selagi kita mau
berusaha.
Kemudian tahun 2001 sampai dengan tahun 2002 saya diberi tugas untuk mengajar
di kelas I dan II menggantikan guru kelas I dan II yang memasuki masa pensiun.
Baru mengajar satu tahun di kelas I dan II, saya dimutasi di SDN Grogol sampai
sekarang.
Di SDN Grogol tempat kerja saya yang sekarang ini banyak suka dan duka yang
saya alami. Mulai dari jalan makadam yang belum diaspal sampai jalan aspal yang
kini mnjadi makadam lagi. Kenapa saya katakan begitu ? sebab sekarang jalan
ketempat kerja saya rusak berat dan belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Disamping itu SDN Grogol dimata dunia pendidikan di kecamatan Gondangwetan
tidak banyak dikenal, bahkan yang lebih memprihatinkan lagi adalah mereka
mengenal SDN Grogol dalam segi negatifnya saja.
Saya sebagai guru baru di SDN tersebut, tidak bisa berbuat banyak. Tetapi saya
tidak tinggal diam, berbekal kemampuan dan kemauan yang saya miliki, dan
kekompakan teman – teman dewan guru dan kepala sekolah serta dukungan dari wali
murid, kami berhasil membawa nama SDN Grogol muncul di dunia pendidikan di
kecamatan Gondangwetan. SDN Grogol yang dulu menjadi buah bibir karena berbagai
permasalahan negatifnya kini berbalik 180o menjadi buah bibir manis
di mata dunia pendidikan di kecamatan Gondangwetan.
Hal tersebut tidak begitu saja bisa kita capai tanpa adanya kemampuan, kemauan,
waktu, dan juga pengorbanan. Mengapa saya katakana butuh pengorbanan ? karena
mengubah status dari megatif menjadi positif itu tidak begitu saja dapat dengan
mudah diterima oleh orang lain. Suatu contoh dulu SDN Grogol dalam hal Ujian
Nasional nilai rata-ratanya selalu di bawah standar. Setelah kini
mendapatkan hasil yang baik, mereka mengatakan terindikasi adanya
kecurangan.Hal inilah yang saya sebut sebagai pengorbanan. Yaitu pengorbanan
dalam hal perasaan.
Sebetulnya bukan pengakuan dari orang lain yang kami harapkan tetapi yang
terpenting adalah kepuasan hati dari hasil kerja yang sudah kita lakukan.
C. Prestasi Dalam
Pengembangan Profesi
Prestasi dalam pengembangan profesi yang pernah saya buat adalah Penelitian
Tindakan Kelas dan Karya Inovatif.
-
Penelitian Tidakan Kelas ( PTK )
Saya mencoba membuat karya ilmiah
yang berupa Penelitian Tindakan Kelas ( PTK )
yang berjudul “
Penggunaan Media Pembelajaran Alternatif Konstruktivisme dalam Meningkatkan
Prestasi Belajar Mata Pelajaran Matematika Siswa Kelas VI SDN Grogol Kecamatan
Gondangwetab Kabupaten Pasuruan”.
Saya mengangkat judul PTK tersebut adalah bahwa dalam pembelajaran matematika
media pembelajaran sangat dibutuhkan di samping metode yang tepat. Sebab fungsi
dari media/alat peraga adalah untuk membantu agar materi dapat dengan mudah
diterima/diserap siswa.
-
Karya Inovatif
Karya invatif yang pernah saya buat
adalah :
1) Alternatif Konstruktivisme
2) GEOBOARD ( Papan berpaku )
D. Prestasi dalam
aktivitas Pembimbingan Siswa dan Pengembangan Diri
Dalam pelaksanaan di sekolah guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik
dan membimbing siswa dalam menghadapi berbagai kompetisi / lomba yang diadakan
untuk memperingati hari – hari besar nasional maupun keagamaan,seperti Hari
Anak Nasional, PHBI, Hari Ibu, Hari Kartini, dan masih banyak lagi. Baik
ditingkat kecamatan maupun kabupaten.
Prestasi yang
pernah saya raih dalam membimbing siswa antara lain :
1) Juara
II lomba Ketrampilan membuat perahu dari pelepah salak, tingkat kec. tahun 2007.
2) Juara I
lomba tehnologi sederhana membuat tungku hemat energi tingkat kec. tahun 2007.
3) Juara I lomba sinopsis Bahasa Indonesia
tingkat kecamatan tahun 2008.
4) Juara
II lomba Pidato Bahasa Indonesia tingkat Kecamatan tahun 2909.
Selain yang diuraikan di
atas, masih banyak lagi kegiatan dalam membimbing siswa
yang saya
lakukan walaupun belum bisa menjadi juara, misalnya:
-
Lomba mapel matematika, IPA, dan IPS/PKn.
-
Lomba siswa berprestasi
-
Lomba qosidah
-
Lomba baca puisi dan sebagainnya
Guru merupakan agen pembelajaran
yang selalu dituntut untuk mengikuti perkembangan, untuk itu saya sebagai guru
juga tidak mau ketinggalan dalam menghadapi perkembangan pendidikan yang
semakin pesat ini. Yang saya lakukan adalah dengan mengikuti seminar/workshop
serta pelatihan – pelatihan untuk menambah wawasan tentang pendidikan.
Prestasi Dalam Berkeluarga
dan Bermasyarakat
A. Dukungan Dari Keluarga
Keluarga merupakan faktor
utama yang mendukung saya mengikuti seleksi guru berprestasi. Keluarga kami
terdiri dari empat anggota keluarga yang biasa disebut catur warga. Sesuai
dengan program pemerintah, kami menciptakan keluarga kecil yang bahagia dan
sejahtera.
Dalam keluarga kami selalu
mengedepankan kejujuran, kedisiplinan, selalu menghargai dan menghormati orang
lain, terutama pada orang yang lebih tua. Sebelum mengikuti seleksi guru
berprestasi ini, saya minta izin dulu kepada suami, walaupun punya penghasilan
sendiri, saya tidak berani melangkah tanpa izin suami, sebab menurut
saya,hormat dan berbakti pada suami adalah merupakan suatu kewajiban istri.
Antara suami dan istri harus saling pengertian, agar tercipta keluarga yang
sakinah, mawadah, dan warohmah, agar bisa menjadi suri tauladan bagi anak-anak
kami. Dan Alhamdulillah suami mendukung apa yang saya lakukan , asalkan saya
tidak melupakan kewajiban saya sebagai seorang ibu.
B.
Kegiatan Sosial Yang Mendukung
Manusia adalah makhluk
sosial, tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain. Oleh karena itu kita sebagai
manusia yang hidup di masyarakat sudah barang tentu kita juga harus bergaul
dengan mereka.
Guru
di mata masyarakat masih dipandang sebagai orang yang serba bisa dan siap
pakai. Sehingga setiap kepengurusan dalam organisasi guru selalu ada di
dalamnya.
Harapan
Dan Rencana Kegiatan Masa Datang
Pendidikan merupakan tanggung
jawab kita bersama, yaitu Pemerintah, Lembaga Pendidikan ( Sekolah ), dan juga
masyarakat. Ketiga unsure tersebut harus saling mendukung. Apabila salah satu
dari ketiga unsur tersebut acuh tak acuh terhadap pendidikan maka jangan
berharap mutu pendidikan bisa tercapai sesuai harapan kita.
Seiring dengan berjalannya
waktu, pemerintah sudah memberikan motivasi kepada para guru yang sudah lulus
sertifikasi berupa tunjangan profesi. Oleh karena itu apa yang sudah kita
terima seharusnya kita imbangi dengan bekerja yang optimal.
Sesuai dengan visi misi saya
sebagai guru yaitu membentuk peserta didik yang beriman, bertaqwa, berbudi
pekerti yang luhur, cerdas, kreatif, dan berprestasi, rencana saya ke depan
adalah ingin mewujudkan visi tersebut yaitu dengan melaksanakan misi antara
lain: 1) Meningkatkan sikap amaliyah keagamaan dengan mengajak siswa untuk
melaksanakan istighosah setiap hari Jum’at. 2) Meciptakan sekolah yang
berkarakter (PBKB) dengan mengajak siswa untuk menjaga kebersihan dan peduli
lingkungan. 3) Mencapai prestasi yang
memuaskan dengan mengoptimalkan proses pembelajaran dan disiplin waktu.
PENUTUP
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi “ Mengapa Saya Layak Sebagai Guru
Berprestasi “ yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih
banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan
kurangnya rujukan/referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap pada
para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun
kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulis makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Definisi Guru
Definisi Guru - Guru adalah semua
orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid,
baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun luar sekolah”.
Ini berarti bahwa seorang guru, minimal harus memiliki dasar-dasar
kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Berdasarkan
uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa kompetensi guru merupakan suatu
kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang guru, baik dari segi
pengetahuan, keterampilan dan kemampuan serta tanggung jawab terhadap
murid-murid yang di asuhnya,sehingga tugasnya sebagai seorang pendidik dapat
terlaksana dengan baik.
Definisi Guru menurut para ahli:
Definisi Guru menurut para ahli:
Definisi Guru menurut Noor
Jamaluddin (1978: 1) - Guru adalah pendidik,
yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada
anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai
kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai
makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang
sanggup berdiri sendiri.
Definisi Guru menurut Peraturan Pemerintah - Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Definisi Guru menurut Keputusan Men.Pan - Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
Definisi Guru menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 - Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Definisi Guru menurut Peraturan Pemerintah - Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Definisi Guru menurut Keputusan Men.Pan - Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
Definisi Guru menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 - Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
guru - Menjadi
guru adalah menghayati profesi. Apa yang membedakan sebuah profesi, dengan
pekerjaan lain adalah bahwa untuk sampai pada profesi itu seseorang berproses
lewat belajar. “Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai
jabatan dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta
memiliki etika khusus untuk jabatan itu serta pelayanan baku terhadap
masyarakat profesi,
lembaga pendidikan hanya akan diisi orang-orang yang bernafsu memuaskan kepentingan diri dan kelompok. Tanpa etika profesi, nilai kebebasan dan individu tidak dihargai. Untuk inilah, tiap lembaga pendidikan memerlukan keyakinan normatif bagi kinerja pendidikan yang sedang diampunya. Sekolah dan guru tidak lagi percaya dan dipercaya sebagai pendidik dan pengajar.
Tugas mereka telah digantikan lembaga bimbingan belajar atau bimbel. Etika profesi guru pun digadaikan demi uang! Silap terhadap uang akan membuat sebuah pemerintahan hancur. Juga berlaku bagi dunia pendidikan kita. Jika mereka yang bertanggung jawab dalam mengurus pendidikan di negeri ini silap uang, mulai dari pejabat di tingkat pusat sampai guru di tingkat sekolah negeri, akhir dunia pendidikan kita ada di depan mata. Kehadiran lembaga bimbel di sekolah negeri adalah tanda paling jelas tentang hancurnya moralitas dan matinya etika profesi.
B. Tujuan
lembaga pendidikan hanya akan diisi orang-orang yang bernafsu memuaskan kepentingan diri dan kelompok. Tanpa etika profesi, nilai kebebasan dan individu tidak dihargai. Untuk inilah, tiap lembaga pendidikan memerlukan keyakinan normatif bagi kinerja pendidikan yang sedang diampunya. Sekolah dan guru tidak lagi percaya dan dipercaya sebagai pendidik dan pengajar.
Tugas mereka telah digantikan lembaga bimbingan belajar atau bimbel. Etika profesi guru pun digadaikan demi uang! Silap terhadap uang akan membuat sebuah pemerintahan hancur. Juga berlaku bagi dunia pendidikan kita. Jika mereka yang bertanggung jawab dalam mengurus pendidikan di negeri ini silap uang, mulai dari pejabat di tingkat pusat sampai guru di tingkat sekolah negeri, akhir dunia pendidikan kita ada di depan mata. Kehadiran lembaga bimbel di sekolah negeri adalah tanda paling jelas tentang hancurnya moralitas dan matinya etika profesi.
B. Tujuan
- Mengetahui Profesi Guru.yang sebenarnya
- Untuk mengetahui etika profesi guru.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan tujuan di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
- Apakah arti prifesi guru.
- Bagaimanakah menjaga pofesi guru
D. Lingkup Penelitian
Pembahasan resume ini hanya terbatas pada Guru profesi
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesi
Menurut Kartadinatap profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan..
Makagiansar, M. 1996 profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu
Nasanius, Y. 1998 mengatakan profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.
Galbreath, J. 1999 frofesi gurtu adalah orang yang Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.
Gagasan pendidikan profesi guru semula dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk mengatasi problem mutu keguruan kita karena perbaikan itu tidak akan terjadi dengan menaikkan remunerasi saja. Oleh sebab itu, pendidikan profesi diperlukan sebagai upaya mengubah motivasi dan kinerja guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Tetapi sangat disayangkan implementasi gagasan pendidikan profesi lebih ditekankan pada uji sertifikasi (terutama untuk guru dalam jabatan). Padahal, Pasal 11 UU Sisdiknas mensyaratkan untuk memperoleh sertifikat pendidik tidak lain adalah kualifikasi S1/D4 dan menempuh pendidikan profesi guru.
Program uji sertifikasi yang tengah dijalankan pemerintah dengan mengandalkan penilaian portofolio, dipilih oleh pemerintah kabupaten/kota. Bahkan akan dibuka peluang bagi mereka yang tidak berkualifikasi S1/D4. Kenyataan ini bukan saja tidak menghasilkan perbaikan mutu, tetapi akan memunculkan masalah birokratisasi yang pada akhirnya mempersulit guru.
Program sertifikasi tidak boleh dilepaskan dari proses pendidikan profesi, dan tidak seharusnya dipandang sekadar cara memberikan tunjangan profesi. Tunjangan profesi hanyalah insentif agar para guru mau kembali belajar, sedangkan perbaikan kesejahteraan guru harus diberlakukan kebijakan lain tentang remunerasi.
"Ada piti (uang) muncul dignity," seloroh seorang guru. Memang persoalan ekonomi yang dihadapi guru sangat memengaruhi kinerja dan citranya di dalam masyarakat. Melalui tunjangan profesi kesejahteraan guru sulit diperbaiki karena mensyaratkan adanya kualifikasi dan sertifikat pendidik.
Penghasilan guru seharusnya diperbaiki--agar profesi ini menjadi kompetitif--dengan menaikkan tunjangan fungsional secara progresif dan mengoptimalisasi peran pemerintah daerah dalam pemberian insentif seperti yang telah dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta sekarang ini. Dengan demikian perbaikan remunerasi terlaksana secara merata dan proses sertifikasi tidak didesak untuk mengambil jalan pintas.
Begitulah guru dan pendidikan di negara maju dan ingin maju, senantiasa berada pada top of mind para pemimpin dan masyarakatnya. Bangsa Indonesia perlu belajar lebih banyak lagi.
Jika konflik kepentingan muncul, manakah standar moral dan etika profesi
yang dipakai sebagai sarana untuk memecahkan konflik? Maksim moral Kant Setiap profesi, apa pun, termasuk guru, tidak dapat melepaskan diri dari prinsip moral dasar yang diajukan Immanuel Kant. Dengan memperlakukan individu atau pribadi dalam kerangka tujuan
keberadaan mereka, Kant implisit mengakui, tiap individu memiliki nilai-nilai
intrinsik. Individu itu bernilai dalam diri sendiri. Karena itu, tiap penguasaan atau perbuatan yang menundukkan mereka, menjadi sarana bagi tujuan pribadi individu, merupakan pelanggaran atas norma moral. Kerja sama antara lembaga sekolah dan lembaga bimbel menyiratkan adanya konflik kepentingan. Demi kepentingan siapa lembaga bimbel itu ada? Siswa, guru dan sekolah, orangtua, atau lembaga bimbel? Mungkin ada yang berpendapat, yang diuntungkan adalah semua, yaitu siswa, guru/sekolah, orangtua, dan lembaga bimbel.
Siswa bisa kian percaya diri dalam menghadapi ujian nasional (UN). Orangtua merasa nyaman dan aman anaknya akan siap menghadapi UN dan tes ujian masuk perguruan tinggi negeri, sekolah untung karena prestasi menjadi tinggi, guru untung sebab dapat tambahan uang saku, dan lembaga bimbel untung karena dapat fulus dari proyek ini. Namun tidak semua berpendapat demikian sebab tidak semua siswa, guru, dan orangtua diuntungkan! Kehadiran lembaga bimbel di sekolah merupakan indikasi konflik kepentingan yang mengorbankan martabat guru, memperalat siswa, mengelabui orangtua, dan menipu masyarakat. Maksim moral Kant mensyaratkan, dalam setiap hal kitaharusmenghormatipribadiatauyang lain sebagai bernilai dalam diri sendiri dan tidak pernah memanfaatkan mereka sebagai alat demi tujuan tertentu (bahkan yang tampaknya baik dan menguntungkan!) Tugas mendidik dan mengajar siswa merupakan hak istimewa yang menjadi monopoli guru. Ketika tugas ini diserahkan kepada lembaga lain yang tidak memiliki monopoli profesi muncul pertanyaan. Selama ini apa yang telah dilakukan para guru dalam mendidik siswa?
C. Professional
Keinginan menghadirkan lembaga bimbel di sekolah menjadi tanda, guru tidak melaksanakan profesinya secara profesional dan total. Fenomena bimbel di sekolah menunjukkan kenyataan, kepentingan siswa telah diperalat demi kepentingan lain, terutama demi kepentingan bisnis. Lembagabimbel yang datang ke sekolah tidak lelahanan (gratis). Mereka dibayar. Demi kepentingan ini, siswa dan orangtua harus membayar. Aturan moral yang berlaku untuk kasus ini adalah jika bimbel diperlukan sekolah demi perbaikan prestasi siswa, sekolah tidak berhak menarik bayaran atas
kegiatan tambahan ini. Les tambahan merupakan tanggung jawab sekolah demi kepentingan siswa. Namun, yang gratisan seperti ini tidak ada! Maka, sekolah dan guru telah memanipulasi siswa menjadi alat demi kepentingan sendiri. Guru menarik keuntungan dengan mengorbankan martabat profesinya sendiri! Apa yang dilakukan? Berhadapan dengan situasi ini, apa yang dapat dilakukan? Pertama, pemerintah dan guru seharusnya segera bertindak untuk memulihkan martabat profesionalnya. Praksis kerja sama sekolah dengan lembaga bimbel harus dihentikan, jika perlu sekolah yang melakukan diberi teguran keras, sebab mereka telah melecehkan etika profesi guru yang membuat fungsi mereka tidak dipercaya lagi dalam masyarakat. Kedua, untuk itu perlu dibentuk Dewan Kehormatan Guru agar profesi guru tetap terjaga kemartabatannya dan kepentingan masyarakat luas tetap terjamin.
E. Kode Etik Guru
Sebagai kalangan profesional, sudah waktunya guru Indonesia memiliki kode etik dan sumpah profesi. Guru juga harus memiliki kemampuan sesuai dengan standar minimal sehingga nantinya “tidak malapraktik” ketika mengajar.
Direktur Program Pascasarjana Uninus, Prof. Dr. H. Achmad Sanusi, M.P.A., menyatakan hal itu di ruang kerjanya Jln. Soekarno-Hatta, Kamis (4/10). “Dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter, guru masih tertinggal karena belum memiliki sumpah dan kode etik guru,” katanya.
Adanya sumpah profesi dan kode etik guru, menurut Achmad Sanusi, sebagai rambu-rambu, rem, dan pedoman dalam tindakan guru khususnya saat kegiatan mengajar. Alasannya, guru harus bertanggung jawab dengan profesi maupun hasil dari pengajaran yang ia berikan kepada siswa. Jangan sampai terjadi malapraktik pendidikan.
KODE ETIK GURU INDONESIA
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
- Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
- Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
- Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
- Guru melaksanaakn segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Pada prinsipnya profesionalisme guru adalah guru yang dapat menjalankan tugasnya secara profesional, yang memiliki ciri-ciri antara lain:
Ahli di Bidang teori dan Praktek Keguruan. Guru profesional adalah guru yang menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan dan ahli mengajarnya (menyampaikannya). Dengan kata lain guru profesional adalah guru yang mampu membelajarkan peserta didiknya tentang pengetahuan yang dikuasainya dengan baik.
Senang memasuki organisasi Profesi Keguruan. Suatu pekerjaan dikatakan sebagai jabatan profesi salah satu syaratnya adalah pekerjaan itu memiliki organiasi profesi dan anggota-anggotanya senang memasuki organisasi profesi tersebut. Guru sebagai jabatan profesional seharusnya guru memiliki organisasi ini. Fungsi organisasi profesi selain untuk menlindungi kepentingan anggotanya juga sebagai dinamisator dan motivator anggota untuk mencapai karir yang lebih baik (Kartadinata dalam Meter, 1999). Konsekuensinya organisasi profesi turut mengontrol kinerja anggota, bagaimana para anggota dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. PGRI sebagai salah satu organisasi guru di Indonesia memiliki fungsi
- Menyatukan seluruh kekuatan dalam satu wadah,
- Mengusahakan adanya satu kesatuan langkah dan tindakan,
- Melindungi kepentingan anggotanya,
- Menyiapkan program-program peningkatan kemampuan para anggotanya,
- Menyiapkan fasilitas penerbitan dan bacaan dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, dan
- Mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran baik administratif maupun psychologis.
B. Saran
Sebagai seorang guru kita harus menjaga etika profesi. Tidak silap uang karena suatu pendidikan bukan suatu sarana untuk menciptakan uang karena para orang tua mulai tidak percaya dengan suatu lembaga pendidikan. Mari menjadi guru yang professional
DAFTAR PUSTAKA
-----------, 2006. Undang Undang No.14 tahun 2005 pendidikan nasional Indonesia , Jakarta: Depdiknas RI
-----------, 2003. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 manajemen pendidikan , Jakarta: Depdiknas RI
http://makalahfrofesikependidikan.blogspot.com/2010/07/makalah-profesi-guru.html
-----------,2002. Masalah manajemen pendidikan di Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan Ditjen Dikdasmen - Dik menum.
Wanto, 2005. manajemen dan pendidikan, Surabaya; Tabloid Nyata IV Desember
Tidak ada komentar:
Posting Komentar