Kamis, 31 Januari 2013

arti guru dalam semua hal



Pengertian guru jika dipandang dari sisi etimologinya berasal dari bahasa india. Yang mana pengertian guru adalah seseorang yang memberi pelajaran tentang bagaimana cara lepas dari kesengsaraan. Secara umum pengertian guru diartikan sebagai orang yang bertugas menjadi fasilitator untuk para peserta didik dalam belajar dan juga dalam pengembangan kemampuan dan juga potensi dasar yang dimilikinya secara maksimal. Dalam pengertian atau definisi guru secara umum ini di maksudkan guru tersebut mengajar siswa atau peserta didik di suatu lembaga pendidikan seperti halnya sekolah baik yang dibangun oleh pihak swasta atau masyarakat maupun yang dibangun oleh pemerintah.

Pengertian Guru
tentang guru
Pengertian guru juga diartikan sebagai seorang pendidik yang profesional. Maksud dari pengertian guru tersebut dikarenakan guru juga memikul serta juga menerima tanggung jawab dan beban dari orang tua peserta didik atau siswa untuk mendidik dan mengajarkan anak-anaknya.
Dari segi bahasa Indonesia, pengertian atau definisi guru secara umum dianggap sebagai seorang pendidik yang profesional dan memiliki tugas utamanya yaitu mengajar, mengarahkan, mendidik, membimbing, mengevaluasi, melatih, serta juga menilai siswa atau peserta didik.
Selain itu, pengertian guru juga dijabarkan sebagai seorang pengajar serta juga pendidik yang mendidik atau mengajar anak usia dini pada jalur pendidikan formal, dan pendidikan tingkat dasar, serta juga pendidikan tingkat menengah.
Dari sisi arti yang lebih luas juga pengertian guru dapat dijabarkan sebagai setiap individu atau orang yang memberi pelajaran terhadap sesuatu hal yang baru.
Dan secara formal, pengertian guru di definisikan sebagai seseorang yang mengajarkan sesuatu hal baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Pada pengertian atau definisi guru secara formal ini kemampuan guru juga diutamakan dan didasarkan pada latar belakang pendidikan formal yang telah diselesaikannya minimal sampai jenjang Sarjana dengan memiliki ketetapan hukum sebagai seorang guru yang syah dan disarkan pada UU guru serta juga dosen yang ada di Indonesia.
Demikianlah beberapa penjelasan dan pembahasan tentang pengertian guru. Semoga artikel pengertian guru ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman anda tentang pengertian guru.
Terima kasih telah berkunjung di blog ini. Artikel lainnya yang dapat anda baca yaitu tentang pengertian komputer.

Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dari ketiga kalimat tersebut, ada beberapa etika guru diantaranya :

1.    Etika guru terhadap peserta didik tercermin.

Dalam membimbing anak didiknya Ki Hajar Dewantara mengemukakan tiga kalimat padat yang terkenal yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani.Kalimat-kalimat tersebut mempunyai makna yang sesuai dalam konteks ini.

Pertama, guru hendaknya memberi contoh yang baik bagi anak didiknya. Ada pepatah Sunda yang akrab ditelinga kita yaitu “Guru digugu dan Ditiru” (diikuti dan diteladani). Pepatah ini harus diperhatikan oleh guru sebagai tenaga pendidik. Guru adalah contoh nyata bagi anak didiknya. Semua tingkah laku guru hendaknya jadi teladan. Menurut Nurzaman (2005:3), keteladanan seorang guru merupakan perwujudan realisasi kegiatan belajr mengajar, serta menanamkan sikap kepercayaan terhadap siswa. 
Seorang guru berpenampilan baik dan sopan akan sangat mempengaruhi sikap siswa. Sebaliknya, seorang guru yang bersikap premanisme akan berpengaruh buruk terhadap sikap dan moral siswa. Disamping itu, dalam memberikan contoh kepada peserta didik guru harus dapat mencontohkan bagaimana bersifat objektif, terbuka akan kritikan, dan menghargai pendapat orang lain.

Kedua, guru harus dapat mempengaruhi dan mengendalikan anak didiknya. Dalam hal ini, prilaku dan pribadi guru akan menjadi instrumen ampuh untuk mengubah prilaku peserta didik. Sekarang, guru bukanlah sebagai orang yang harus ditakuti, tetapi hendaknya menjadi ‘teman’ bagi peserta didik tanpa menghilangkan kewibawaan sebagai seorang guru. Dengan hal itu guru dapat mempengaruhi dan mampu mengendalikan peserta didik.

 Ketiga, hendaknya guru menghargai potensi yang ada dalam keberagaman siswa. Bagi seorang guru, keberagaman siswa yang dihadapinya adalah sebuah wahana layanan profesional yang diembannya. Layanan profesional guru akan tampil dalam kemahiran memahami keberagaman potensi dan perkembangan peserta didik, kemahiran mengintervensi perkembangan peserta didik dan kemahiran mengakses perkembangan peserta didik (Kartadinata, 2004:4). Semua kemahiran tersebut perlu dipelajari dengan sungguh-sungguh dan sistematis, secara akademik, tidak bisa secara alamiah, dan semua harus terinternalisasi dan teraktualisasi dalam perilaku mendidik.

Sementara itu, prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh, baik jasmani maupun rohani. Peserta didik tidak hanya dituntut berlimu pengetahuan tinggi, tetapi harus bermoral tinggi juga. Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial maupun yang lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan. Ini dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan di masa depan. Peserta didik tidak dapat dipandang sebagai objek semata yang harus patuh pada kehendak dan kemauan guru.
2.    Etika Guru Profesional terhadap pekerjaan

Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai seorang yang profesional , guru harus melayani masyarakat dalam bidang pendidikan dengan profesional juga. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi. 
Oleh sebab itu, guru selalu dituntut untuk secara terus menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir keenam dalam Kode Etik Guru Indonesia yang berbunyi “Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya”.

Secara profesional, guru tidak boleh dilanda wabah completism, merasa diri sudah sempurna dengan ilmu yang dimilikinya, melainkan harus belajar terus menerus (Kartadinata, 2004:1). Bagi seorang guru, belajar terus menerus adalah hal yang mutlak. Hal ini karena yang dihadapi adalah peserta didik yang sedang berkembang dengan segala dinamikanya yang memerlukan pemahaman dan kearifan dalam bertindak dan menanganinya.

Untuk meningkatkan mutu profesinya, menurut Soejipto dan kosasi ada ua cara yaitu cara formal dan cara informal. Secara formal artinya guru mengikuti pendidikan lanjutan dan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Secara informal dapat dilakukan melalui televisi, radio, koran, dan sebagainya.

3.    Etika Guru Profesional Terhadap Tempat kerja

Sudah diketahui bersama bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Ketidakoptimalan kinerja guru antara lain disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak menjamin pemenuhan tugas dan kewajiban guru secara optimal.

Dalam UU No. 20/2003 pasal 1 bahwa pemerintah berkewajiban menyiapkan lingkungan dan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan bermutu diseluruh jenjang pendidikan. Jika ini terpenuhi, guru yang profesional harus mampu memanfaatkan fasilitas yang ada dalam rangka terwujudnya manusia seutuhnya sesuai dengan Visi Pendidikan Nasional.

Disisi lain, jika kita dihadapkan dengan tempat kerja yang tidak mempunyai fasilitas yang memadai bahkan buku pelajaran saja sangat minim. Bagaimana sikap kita sebagai seorang guru? Ternyata, keprofesionalan guru sangat diuji disini. Tanpa fasilitas yang memadai guru dituntut untuk tetap profesional dalam membimbing anak didik. Kreatifitas guru harus dikembangkan dalam situasi seperti ini.

Berkaitan dengan ini, pendekatan pembelajaran kontekstual dapat menjadi pemikiran para guru untuk lebih kreatif. Dalam pendekatan ini, diartikan strategi belajar yang membantu guru mengaitkan materi pelajaran dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa mengaitkan pengetahuan yang telah dimilikinya drngan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. 
Sementara itu, sikap profesional guru terhadap tempat kerja juga dengan cara menciptakan hubungan harmonis di lingkungan tempat kerja, baik di lingkungan sekolah, masyarakat maupun dengan orang tua peserta. Etika profesional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Seorang guru baru dapat disebut profesional jika telah menaati Kode Etik Keguruan yang telah ditetapkan.





http://sea.effectivemeasure.net/emnb_81_2001990.gif            Tugas Guru - Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya.

Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah :

  1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
  2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
  3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983
  4. Sebagai prantara dalam belajar
  5. Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya
  6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
  7. Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu
  8. Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum
  9. Guru sebagai pemimpin
  10. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang taka dapat dipisahkan.

Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas dmemberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Sebagai pendidik guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan fisik maupun mental.

Dari uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :

1.    Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.

2.    Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar

3.    Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.

4.    Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing

5.    Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk

6.    Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik

7.    Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.

8.    Inisator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran

9.    Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami

10.    Pengelolaan kelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.

11.    Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.

12.    Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.

1
3.    Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik. Tugas guru


Peran Guru

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru pada peserta didik.
Terlepas dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
Memahami uraian di atas, betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.
B. Maksud dan Tujuan
Laporan Tugas ini mempunyai maksud dan tujuan untuk   :
1. Mengetahui latar belakang peranan dan fungsi seorang guru.
2. Dapat mengelola dan memahami  materi yang telah disampaikan oleh Dosen  Drs. Said Alhadi, M.Pd
3. Memberikan gambaran kepada kita (calon guru) kedepannya nanti agar mengetahui peran dan fungsi guru.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Guru dalam pembelajaran
Seorang Guru harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai :
1. Orang tua, yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
4. Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5. Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6. Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
7. Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
8. Mengembangkan kreativitas.
9. Menjadi pembantu ketika diperlukan.
Demikian beberapa peran yang harus dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh para siswanya.
B. Masalah yang muncul
Saat ini permasalahan yang menimpa bidang pendidikan sangat beragam dan tergolong berat. Mulai dari sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pengajar yang kurang, serta tenaga pengajar yang belum kompeten. Kondisi sekolah yang memprihatinkan, ruang kelas bocor bila hujan dan sebagian sekolah ambruk. Maka tidaklah aneh kalau kondisi pendidikan kita jauh dari harapan.
Salah satu permasalahan yang menimpa dunia pendidikan adalah kompetensi guru. Guru yang harusnya memiliki kompetensi sesuai ketentuan dan kebutuhan, nyatanya hanya sedikit yang masuk kategori tersebut. Sisanya sungguh memprihatinkan. Program sertifikasi guru yang sekarang sedang digalakkan adalah salah satu bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Program sertifikasi guru merupakan program yang menyentuh langsung kompetensi guru. Salah satu kriterianya yaitu menilai kemampuan guru dari segi kreatifitas dan inovasi dalam pembelajaran. Diharapkan guru dapat melakukan pembelajaran yang dapat menghantarkan siswa ke arah sikap kreatif dan inovatif serta trampil. Kondisi tersebut harus dimulai dari gurunya sendiri.
Sebagai contoh derasnya informasi serta cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”. Masih perlukah guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan dan menerangkan? Permasalahan lain akibat derasnya informasi dan munculnya teknologi baru adalah kesiapan guru untuk mengikuti perkembangan tersebut. Seorang guru dituntut harus serba tahu bila tidak tahu guru harus berkata jujur “Saya tidak tahu”. Namun kalau terlalu sering guru berkata demikian alangkah naifnya guru tersebut. Seyogyanya dia terus mencari tahu, belajar terus sepanjang hayat, memanfaatkan teknologi yang ada.
Di masyarakat, seorang guru diamati dan dinilai masyarakat, di sekolah dinilai oleh murid dan teman sejawatnya serta atasannya. Peran apakah yang harus dilakoni seorang guru supaya penilaian mereka positif? Suatu pertanyaan -yang menjadi salah satu permasalahan- yang sekarang muncul di masyarakat.
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didiknya. Untuk mencapai hal demikian timbul pertanyaan, sebenarnya peran apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga anak didik bisa berkembang optimal? Cukupkah peran guru seperti yang telah disampaikan di atas ataukah ada peran lain yang harus dilakoni seorang guru ?
Beragam pertanyaan tadi dapat menyebabkan beban mental bagi seorang calon guru ataupun guru yang sudah lama mengabdi. Apakah saya mampu menjadi guru yang ideal? Peran apa yang harus saya lakoni untuk menjadi guru yang ideal? Demikian pertanyaan yang timbul dalam hati seorang guru yang berniat mengabdikan sisa hidupnya di dunia pendidikan.
Pertanyaan tersebut sebelumnya telah menggugah sejumlah pengamat dan ahli pendidikan. Mereka telah meneliti peran-peran apa yang harus dimiliki seorang guru supaya tergolong kompeten dalam pembelajaran maupun pergaulan di masyarakat.
Fungsi Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2. Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut.
Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar.Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
4. Guru sebagai Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5. Guru sebagai pengelola pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6. Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
7. Sebagai anggota masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan
dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat
mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki
kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui
kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab
kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa
diterima oleh masyarakat.

8. Guru sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
9. Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
11. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
12. Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
13. Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14. Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Salah satu dari sekian banyak dampak ketika tidak terlaksananya peran dan fungsi guru secara maksimal misalnya, tidak terbinanya akhlak dan moral siswa. Beberapa kebiasaan buruk siswa seperti tidak berlaku disiplin dari berbagai peraturan yang telah disepakati bersama, malas, kurang berlaku sopan dan sebagainya, hal itu berarti tugas guru sebagai pendidik belum maksimal. Tugas mengajar mungkin sudah terlaksana dengan baik, tapi tugas mendidik? Karena itu, beberapa peran dan tugas guru di atas merupakan sebuah keharusan untuk diimplementasikan walaupun memerlukan pemikiran dan pengorbanan yang lebih banyak. Dengan cara ini barangkali barulah guru dapat dikatakan sebagai sebuah profesi, dimana guru mampu memberikan solusi terbaik dari berbagai masalah yang dialami kliennya.
Hubungannya dengan sertifikasi guru, yaitu dengan adanya peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru maka beberapa peran dan tugas guru yang telah diuraikan di atas kemungkinan dapat diimplementasikan. Apa pasal? Dulu, salah satu alasan guru tidak mampu melaksanakan peran dan tugasnya secara masimal karena persoalan kurangnya pendapatan/gaji. Maka dengan kebijakan baru pemerintah yakni sertifikasi guru, maka harapan kita ke depan guru mau dan mampu memaksimalkan peran dan tugasnya.


artikel guru

LATAR BELAKANG
A. Motivasi yang Mendasari Keinginan untuk Mengikuti Seleksi Guru Berprestasi
            Kegiatan seleksi guru berprestasi merupakan agenda tahunan dimulai dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, propinsi dan nasional. Kegiatan pemilihan guru berprestasi ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kompetensi professional guru sebagai agen pembelajaran dan agen perubahan.
            Pemilihan guru berprestasi merupakan wujud nyata, bahwa pemerintah memberikan perhatian yang sungguh – sungguh untuk memberdayakan guru, terutama bagi mereka yang berprestasi sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang – undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
            Sebagai guru saya mempunyai keinginan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Di samping itu saya juga berkeinginan untuk memberikan keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
            Keinginan tersebut saya terapkan dalam kehidupan sehari – hari terutama di lembaga pendidikan tempat saya sekarang bekerja, yaitu di Sekolah Dasar Negeri Grogol Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Saya berharap apa yang saya lakukan tersebut dapat bermanfaat bagi semua orang khususnya bagi peserta didik.
            Pada awalnya, saya tidak terpikirkan untuk mengikuti seleksi guru berprestasi, karena saya beranggapan bahwa bekerja secara ikhlas dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan prestasi peserta didik itu adalah suatu keharusan bagi semua guru tanpa terkecuali. Dengan demikian kita bekerja akan merasa senang, berjalan sesuai aturan tetapi tak terbebani dan menghasilkan prestasi yang memuaskan.
            Dari apa yang saya lakukan tersebut, akhirnya teman – teman guru dan kepala sekolah  
 tempat saya bekerja bahkan bapak pengawas mendukung dan mengajukan saya untuk mengikuti seleksi guru berprestasi tingkat kecamatan. Pada awalnya saya menolak karena saya merasa tak pantas untuk menyandang predikat tersebut. Karena itu merupakan suatu amanat, jadi saya akhirnya mengikuti seleksi guru berprestasi ditingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh UPTD Pendidikan Kecamatan Gondangwetan bersama dengan PGRI dan FKKS. Setelah diadakan seleksi yang meliputi tes tulis dan tes wawancara, teryata saya berhak untuk mengikuti seleksi tingkat Kabupaten yang diselenggarkan oleh Dinas  Pendidikan Kabupaten Pasuruan mewakili Kecamatan Gondangwetan.
            Akhirnya saya punya prinsip bahwa apa yang diamanatkan kepada kita selama itu baik, bermanfaat dan tidak merugikan orang lain maka harus kita jalankan.dan ingat jangan mengharapkan sesuatu yang tidak pantas kita terima karena semua itu datangnya dari Allah SWT.

B.  Visi Misi Hidup dan Kehidupan Sebagai Guru
Visi   : Membentuk peserta didik yang beriman, bertaqwa, berbudi pekerti yang luhur,cerdas , kreatif dan berprestasi.
Misi      :  1. Meningkatkan sikap amaliyah keagamaan
               2. Memberikan teladan dalam berperilaku
               3. Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan konseling
               4. Meningkatkan perolehan nilai Ujian 

Prestasi yang Layak Menjadikan Saya Sebagai Guru Berprestasi
A. Prestasi yang Telah Saya Capai Selama Ini
            SDN Grogol merupakan lembaga pendidikan yang terletak di desa yang agak jauh dari kota Kecamatan. Dahulu SDN Grogol dipandang sebelah mata bagi para guru di wilayah Kecamatan Gondangwetan karena wilayahnya yang jauh dari kota Kecamatan, juga didukung dari berbagai persoalan yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut.
            Di situlah tempat saya bekerja, sejak tahun 2002 setelah dimutasi dari SDN Gondangwetan 02. Saya bersama teman – teman berusaha untuk menepis persepsi dari para guru bahwa SDN Grogol yang sekarang bukanlah SDN Grogol yang dulu. Berkat usaha dan kekompakan kami para guru SDN Grogol di dukung kepala sekolah , kami berhasil membuat SDN Grogol lebih baik dan mendapat pengakuan dari lembaga pendidikan yang lain.
            Hal ini dapat saya buktikan, sejak saya dipercaya mengajar di kelas VI . Tahun 2008/2009 sampai sekarang nilai rata – rata Ujian Nasional siswa – siswi SDN Grogol mencapai prestasi yang memuaskan , diantarannya:
Ø  Tahun pelajaran 2008/2009 nilai rata – rata Ujian Nasional mendapat peringkat 2 (dua) sekecamatan Gondangwetan.
Ø  Tahun pelajaran 2009/2010 nilai rata – rata Ujian Nasional mendapat peringkat 4 (empat) sekecamatan Gondangwetan.
Ø  Tahun pelajaran 2010/1011 nilai rata – rata Ujian Nasional mendapat peringkat 3 (tiga) sekecamatan Gondangwetan.
Disamping itu Tahun 2011 saya mendapat Piagam tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yaitu Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X tahun.
Tahun 2011 menjadi juara I Guru Prestasi Tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Gondangwetan.
Tahun 2011 masuk sepuluh besar Seleksi Guru Berprestasi Tingkat Kabupaten di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Demikian merupakan prestasi yang pernah saya capai selama saya menjadi guru. 
B. Pengalaman Kerja Sebagai Guru Sejak Mulai Berkarir Sampai Sekarang
            Saya diangkat sebagai guru di Sekolah Dasar terhitung mulai tanggal 31 oktober 1991, sedangkan mulai bekerja mulai 2 maret 1992. SK pertama yang saya terima saya ditempatkan di SDN Karangsentul, setelah tiga minggu di SDN Karangsentul saya mendapat tugas dari kepala Ranting Dinas Kecamatan Gondangwetan untuk menjadi guru di SDN Gondangwetan 02. Hal ini dilakukan karena guru di SDN Karangsentul sudah cukup sedangkan di SDN Gondangwetan 02 masih kurang. Karena ini merupakan tugas, saya tidak keberatan, apapun yang atasan inginkan saya terima dengan hati yang ikhlas walaupun lokasinya lebih jauh.
            Selama di SDN Gondangwetan 02 pada awalnya saya diberi tugas untuk mengajar kelas IV sejak tahun 1992 sampai tahun 2000. Pada waktu itu di SDN Gondangwetan 02 tidak ada guru olah raganya sehingga kami dewan guru mengajar semua mata pelajaran tak terkecuali mata pelajaran olah raga. Karena pada waktu itu saya guru termuda di sekolah tersebut, maka setiap ada penataran yang berhubungan dengan olah raga selalu saya yang ditugasi. Dan saya pun selalu siap menerima tugas dari atasan walaupun tidak sesuai dengan bidangnya. Saya beranggapan bahwa tidak ada sesuatu pekerjaan yang tidak bisa dilakukan selagi kita mau berusaha.
            Kemudian tahun 2001 sampai dengan tahun 2002 saya diberi tugas untuk mengajar di kelas I dan II menggantikan guru kelas I dan II yang memasuki masa pensiun. Baru mengajar satu tahun di kelas I dan II, saya dimutasi di SDN Grogol sampai sekarang.
            Di SDN Grogol tempat kerja saya yang sekarang ini banyak suka dan duka yang saya alami. Mulai dari jalan makadam yang belum diaspal sampai jalan aspal yang kini mnjadi makadam lagi. Kenapa saya katakan begitu ? sebab sekarang jalan ketempat kerja saya rusak berat dan belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
            Disamping itu SDN Grogol dimata dunia pendidikan di kecamatan Gondangwetan tidak banyak dikenal, bahkan yang lebih memprihatinkan lagi adalah mereka mengenal SDN Grogol  dalam segi negatifnya saja.
            Saya sebagai guru baru di SDN tersebut, tidak bisa berbuat banyak. Tetapi saya tidak tinggal diam, berbekal kemampuan dan kemauan yang saya miliki, dan kekompakan teman – teman dewan guru dan kepala sekolah serta dukungan dari wali murid, kami berhasil membawa nama SDN Grogol muncul di dunia pendidikan di kecamatan Gondangwetan. SDN Grogol yang dulu menjadi buah bibir karena berbagai permasalahan negatifnya kini berbalik 180o menjadi buah bibir manis di mata dunia pendidikan di kecamatan Gondangwetan.
            Hal tersebut tidak begitu saja bisa kita capai tanpa adanya kemampuan, kemauan, waktu, dan juga pengorbanan. Mengapa saya katakana butuh pengorbanan ? karena mengubah status dari megatif menjadi positif itu tidak begitu saja dapat dengan mudah diterima oleh orang lain. Suatu contoh dulu SDN Grogol dalam hal Ujian Nasional  nilai rata-ratanya selalu di bawah standar. Setelah kini mendapatkan hasil yang baik, mereka mengatakan terindikasi adanya kecurangan.Hal inilah yang saya sebut sebagai pengorbanan. Yaitu pengorbanan dalam hal perasaan.
            Sebetulnya bukan pengakuan dari orang lain yang kami harapkan tetapi yang terpenting adalah kepuasan hati dari hasil kerja yang sudah kita lakukan.
C.  Prestasi Dalam Pengembangan Profesi
            Prestasi dalam pengembangan profesi yang pernah saya buat adalah Penelitian Tindakan Kelas dan Karya Inovatif.
-          Penelitian Tidakan Kelas ( PTK )
Saya mencoba membuat karya ilmiah yang berupa Penelitian Tindakan Kelas ( PTK )
yang berjudul “ Penggunaan Media Pembelajaran Alternatif Konstruktivisme dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Mata Pelajaran Matematika Siswa Kelas VI SDN Grogol Kecamatan Gondangwetab Kabupaten Pasuruan”.
          Saya mengangkat judul PTK tersebut adalah bahwa dalam pembelajaran matematika media pembelajaran sangat dibutuhkan di samping metode yang tepat. Sebab fungsi dari media/alat peraga adalah untuk membantu agar materi dapat dengan mudah diterima/diserap siswa.
-          Karya Inovatif
Karya invatif yang pernah saya buat adalah :
1) Alternatif  Konstruktivisme
2) GEOBOARD ( Papan berpaku )
 D. Prestasi dalam aktivitas Pembimbingan Siswa dan Pengembangan Diri
                          Dalam pelaksanaan di sekolah guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik dan membimbing siswa dalam menghadapi berbagai kompetisi / lomba yang diadakan untuk memperingati hari – hari besar nasional maupun keagamaan,seperti Hari Anak Nasional, PHBI, Hari Ibu, Hari Kartini, dan masih banyak lagi. Baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten.
                                  Prestasi yang pernah saya raih dalam membimbing siswa antara lain :
1) Juara II lomba Ketrampilan membuat perahu dari pelepah salak, tingkat kec. tahun    2007.
2) Juara I lomba tehnologi sederhana membuat tungku hemat energi tingkat kec. tahun 2007.
3)  Juara I lomba sinopsis Bahasa Indonesia tingkat kecamatan tahun 2008.
4) Juara II lomba Pidato Bahasa Indonesia tingkat Kecamatan tahun 2909.
                                          
                   Selain yang diuraikan di atas, masih banyak lagi kegiatan dalam membimbing siswa
yang saya lakukan walaupun belum bisa menjadi juara, misalnya:
-          Lomba mapel matematika, IPA, dan IPS/PKn.
-          Lomba siswa berprestasi
-          Lomba qosidah
-          Lomba baca puisi dan sebagainnya
Guru merupakan agen pembelajaran yang selalu dituntut untuk mengikuti perkembangan, untuk itu saya sebagai guru juga tidak mau ketinggalan dalam menghadapi perkembangan pendidikan yang semakin pesat ini. Yang saya lakukan adalah dengan mengikuti seminar/workshop serta pelatihan – pelatihan untuk menambah wawasan tentang pendidikan.
 Prestasi Dalam Berkeluarga dan Bermasyarakat
A.  Dukungan Dari Keluarga
                   Keluarga merupakan faktor utama yang mendukung saya mengikuti seleksi guru berprestasi. Keluarga kami terdiri dari empat anggota keluarga yang biasa disebut catur warga. Sesuai dengan program pemerintah, kami menciptakan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
                   Dalam keluarga kami selalu mengedepankan kejujuran, kedisiplinan, selalu menghargai dan menghormati orang lain, terutama pada orang yang lebih tua. Sebelum mengikuti seleksi guru berprestasi ini, saya minta izin dulu kepada suami, walaupun punya penghasilan sendiri, saya tidak berani melangkah tanpa izin suami, sebab menurut saya,hormat dan berbakti pada suami adalah merupakan suatu kewajiban istri. Antara suami dan istri harus saling pengertian, agar tercipta keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah, agar bisa menjadi suri tauladan bagi anak-anak kami. Dan Alhamdulillah suami mendukung apa yang saya lakukan , asalkan saya tidak melupakan kewajiban saya sebagai seorang ibu.
B. Kegiatan Sosial Yang Mendukung
                   Manusia adalah makhluk sosial, tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain. Oleh karena itu kita sebagai manusia yang hidup di masyarakat sudah barang tentu kita juga harus bergaul dengan mereka.
                Guru di mata masyarakat masih dipandang sebagai orang yang serba bisa dan siap pakai. Sehingga setiap kepengurusan dalam organisasi guru selalu ada di dalamnya.
 
Harapan Dan Rencana Kegiatan Masa Datang
                   Pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama, yaitu Pemerintah, Lembaga Pendidikan ( Sekolah ), dan juga masyarakat. Ketiga unsure tersebut harus saling mendukung. Apabila salah satu dari ketiga unsur tersebut acuh tak acuh terhadap pendidikan maka jangan berharap mutu pendidikan bisa tercapai sesuai harapan kita.
                   Seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah sudah memberikan motivasi kepada para guru yang sudah lulus sertifikasi berupa tunjangan profesi. Oleh karena itu apa yang sudah kita terima seharusnya kita imbangi dengan bekerja yang optimal.
                   Sesuai dengan visi misi saya sebagai guru yaitu membentuk peserta didik yang beriman, bertaqwa, berbudi pekerti yang luhur, cerdas, kreatif, dan berprestasi, rencana saya ke depan adalah ingin mewujudkan visi tersebut yaitu dengan melaksanakan misi antara lain: 1) Meningkatkan sikap amaliyah keagamaan dengan mengajak siswa untuk melaksanakan istighosah setiap hari Jum’at. 2) Meciptakan sekolah yang berkarakter (PBKB) dengan mengajak siswa untuk menjaga kebersihan dan peduli lingkungan. 3)  Mencapai prestasi yang memuaskan dengan mengoptimalkan proses pembelajaran dan disiplin waktu.
PENUTUP
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi “ Mengapa Saya Layak Sebagai Guru Berprestasi “ yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan/referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
                   Penulis banyak berharap pada para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulis makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.




Definisi Guru

Definisi Guru - Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun luar sekolah”. Ini berarti bahwa seorang guru, minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa kompetensi guru merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang guru, baik dari segi pengetahuan, keterampilan dan kemampuan serta tanggung jawab terhadap murid-murid yang di asuhnya,sehingga tugasnya sebagai seorang pendidik dapat terlaksana dengan baik.

Definisi Guru menurut para ahli:

Definisi Guru menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) - Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.

Definisi Guru menurut Peraturan Pemerintah - Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Definisi Guru menurut Keputusan Men.Pan - Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.

Definisi Guru menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 - Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.




guru - Menjadi guru adalah menghayati profesi. Apa yang membedakan sebuah profesi, dengan pekerjaan lain adalah bahwa untuk sampai pada profesi itu seseorang berproses lewat belajar. “Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan itu serta pelayanan baku terhadap masyarakat profesi,
lembaga pendidikan hanya akan diisi orang-orang yang bernafsu memuaskan kepentingan diri dan kelompok. Tanpa etika profesi, nilai kebebasan dan individu tidak dihargai. Untuk inilah, tiap lembaga pendidikan memerlukan keyakinan normatif bagi kinerja pendidikan yang sedang diampunya. Sekolah dan guru tidak lagi percaya dan dipercaya sebagai pendidik dan pengajar.

Tugas mereka telah digantikan lembaga bimbingan belajar atau bimbel. Etika profesi guru pun digadaikan demi uang! Silap terhadap uang akan membuat sebuah pemerintahan hancur. Juga berlaku bagi dunia pendidikan kita. Jika mereka yang bertanggung jawab dalam mengurus pendidikan di negeri ini silap uang, mulai dari pejabat di tingkat pusat sampai guru di tingkat sekolah negeri, akhir dunia pendidikan kita ada di depan mata. Kehadiran lembaga bimbel di sekolah negeri adalah tanda paling jelas tentang hancurnya moralitas dan matinya etika profesi.

B. Tujuan
  1. Mengetahui Profesi Guru.yang sebenarnya
  2. Untuk mengetahui etika profesi guru.

C. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan tujuan di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
  1. Apakah arti prifesi guru.
  2. Bagaimanakah menjaga pofesi guru

D. Lingkup Penelitian

Pembahasan resume ini hanya terbatas pada Guru profesi

PEMBAHASAN

A. Pengertian Profesi

Menurut Kartadinatap profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan..

Makagiansar, M. 1996 profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu

Nasanius, Y. 1998 mengatakan profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.

Galbreath, J. 1999 frofesi gurtu adalah orang yang Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.

Gagasan pendidikan profesi guru semula dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk mengatasi problem mutu keguruan kita karena perbaikan itu tidak akan terjadi dengan menaikkan remunerasi saja. Oleh sebab itu, pendidikan profesi diperlukan sebagai upaya mengubah motivasi dan kinerja guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Tetapi sangat disayangkan implementasi gagasan pendidikan profesi lebih ditekankan pada uji sertifikasi (terutama untuk guru dalam jabatan). Padahal, Pasal 11 UU Sisdiknas mensyaratkan untuk memperoleh sertifikat pendidik tidak lain adalah kualifikasi S1/D4 dan menempuh pendidikan profesi guru.

Program uji sertifikasi yang tengah dijalankan pemerintah dengan mengandalkan penilaian portofolio, dipilih oleh pemerintah kabupaten/kota. Bahkan akan dibuka peluang bagi mereka yang tidak berkualifikasi S1/D4. Kenyataan ini bukan saja tidak menghasilkan perbaikan mutu, tetapi akan memunculkan masalah birokratisasi yang pada akhirnya mempersulit guru.

Program sertifikasi tidak boleh dilepaskan dari proses pendidikan profesi, dan tidak seharusnya dipandang sekadar cara memberikan tunjangan profesi. Tunjangan profesi hanyalah insentif agar para guru mau kembali belajar, sedangkan perbaikan kesejahteraan guru harus diberlakukan kebijakan lain tentang remunerasi.

"Ada piti (uang) muncul dignity," seloroh seorang guru. Memang persoalan ekonomi yang dihadapi guru sangat memengaruhi kinerja dan citranya di dalam masyarakat. Melalui tunjangan profesi kesejahteraan guru sulit diperbaiki karena mensyaratkan adanya kualifikasi dan sertifikat pendidik.

Penghasilan guru seharusnya diperbaiki--agar profesi ini menjadi kompetitif--dengan menaikkan tunjangan fungsional secara progresif dan mengoptimalisasi peran pemerintah daerah dalam pemberian insentif seperti yang telah dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta sekarang ini. Dengan demikian perbaikan remunerasi terlaksana secara merata dan proses sertifikasi tidak didesak untuk mengambil jalan pintas.

Begitulah guru dan pendidikan di negara maju dan ingin maju, senantiasa berada pada top of mind para pemimpin dan masyarakatnya. Bangsa Indonesia perlu belajar lebih banyak lagi.

Jika konflik kepentingan muncul, manakah standar moral dan etika profesi
yang dipakai sebagai sarana untuk memecahkan konflik? Maksim moral Kant Setiap profesi, apa pun, termasuk guru, tidak dapat melepaskan diri dari prinsip moral dasar yang diajukan Immanuel Kant. Dengan memperlakukan individu atau pribadi dalam kerangka tujuan

keberadaan mereka, Kant implisit mengakui, tiap individu memiliki nilai-nilai
intrinsik. Individu itu bernilai dalam diri sendiri. Karena itu, tiap penguasaan atau perbuatan yang menundukkan mereka, menjadi sarana bagi tujuan pribadi individu, merupakan pelanggaran atas norma moral. Kerja sama antara lembaga sekolah dan lembaga bimbel menyiratkan adanya konflik kepentingan. Demi kepentingan siapa lembaga bimbel itu ada? Siswa, guru dan sekolah, orangtua, atau lembaga bimbel? Mungkin ada yang berpendapat, yang diuntungkan adalah semua, yaitu siswa, guru/sekolah, orangtua, dan lembaga bimbel.

Siswa bisa kian percaya diri dalam menghadapi ujian nasional (UN). Orangtua merasa nyaman dan aman anaknya akan siap menghadapi UN dan tes ujian masuk perguruan tinggi negeri, sekolah untung karena prestasi menjadi tinggi, guru untung sebab dapat tambahan uang saku, dan lembaga bimbel untung karena dapat fulus dari proyek ini. Namun tidak semua berpendapat demikian sebab tidak semua siswa, guru, dan orangtua diuntungkan! Kehadiran lembaga bimbel di sekolah merupakan indikasi konflik kepentingan yang mengorbankan martabat guru, memperalat siswa, mengelabui orangtua, dan menipu masyarakat. Maksim moral Kant mensyaratkan, dalam setiap hal kitaharusmenghormatipribadiatauyang lain sebagai bernilai dalam diri sendiri dan tidak pernah memanfaatkan mereka sebagai alat demi tujuan tertentu (bahkan yang tampaknya baik dan menguntungkan!) Tugas mendidik dan mengajar siswa merupakan hak istimewa yang menjadi monopoli guru. Ketika tugas ini diserahkan kepada lembaga lain yang tidak memiliki monopoli profesi muncul pertanyaan. Selama ini apa yang telah dilakukan para guru dalam mendidik siswa?


C. Professional

Keinginan menghadirkan lembaga bimbel di sekolah menjadi tanda, guru tidak melaksanakan profesinya secara profesional dan total. Fenomena bimbel di sekolah menunjukkan kenyataan, kepentingan siswa telah diperalat demi kepentingan lain, terutama demi kepentingan bisnis. Lembagabimbel yang datang ke sekolah tidak lelahanan (gratis). Mereka dibayar. Demi kepentingan ini, siswa dan orangtua harus membayar. Aturan moral yang berlaku untuk kasus ini adalah jika bimbel diperlukan sekolah demi perbaikan prestasi siswa, sekolah tidak berhak menarik bayaran atas

kegiatan tambahan ini. Les tambahan merupakan tanggung jawab sekolah demi kepentingan siswa. Namun, yang gratisan seperti ini tidak ada! Maka, sekolah dan guru telah memanipulasi siswa menjadi alat demi kepentingan sendiri. Guru menarik keuntungan dengan mengorbankan martabat profesinya sendiri! Apa yang dilakukan? Berhadapan dengan situasi ini, apa yang dapat dilakukan? Pertama, pemerintah dan guru seharusnya segera bertindak untuk memulihkan martabat profesionalnya. Praksis kerja sama sekolah dengan lembaga bimbel harus dihentikan, jika perlu sekolah yang melakukan diberi teguran keras, sebab mereka telah melecehkan etika profesi guru yang membuat fungsi mereka tidak dipercaya lagi dalam masyarakat. Kedua, untuk itu perlu dibentuk Dewan Kehormatan Guru agar profesi guru tetap terjaga kemartabatannya dan kepentingan masyarakat luas tetap terjamin.


E. Kode Etik Guru

Sebagai kalangan profesional, sudah waktunya guru Indonesia memiliki kode etik dan sumpah profesi. Guru juga harus memiliki kemampuan sesuai dengan standar minimal sehingga nantinya “tidak malapraktik” ketika mengajar.

Direktur Program Pascasarjana Uninus, Prof. Dr. H. Achmad Sanusi, M.P.A., menyatakan hal itu di ruang kerjanya Jln. Soekarno-Hatta, Kamis (4/10). “Dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter, guru masih tertinggal karena belum memiliki sumpah dan kode etik guru,” katanya.

Adanya sumpah profesi dan kode etik guru, menurut Achmad Sanusi, sebagai rambu-rambu, rem, dan pedoman dalam tindakan guru khususnya saat kegiatan mengajar. Alasannya, guru harus bertanggung jawab dengan profesi maupun hasil dari pengajaran yang ia berikan kepada siswa. Jangan sampai terjadi malapraktik pendidikan.



KODE ETIK GURU INDONESIA
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
  6. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
  7. Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
  9. Guru melaksanaakn segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan



KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Pada prinsipnya profesionalisme guru adalah guru yang dapat menjalankan tugasnya secara profesional, yang memiliki ciri-ciri antara lain:

Ahli di Bidang teori dan Praktek Keguruan. Guru profesional adalah guru yang menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan dan ahli mengajarnya (menyampaikannya). Dengan kata lain guru profesional adalah guru yang mampu membelajarkan peserta didiknya tentang pengetahuan yang dikuasainya dengan baik.

Senang memasuki organisasi Profesi Keguruan. Suatu pekerjaan dikatakan sebagai jabatan profesi salah satu syaratnya adalah pekerjaan itu memiliki organiasi profesi dan anggota-anggotanya senang memasuki organisasi profesi tersebut. Guru sebagai jabatan profesional seharusnya guru memiliki organisasi ini. Fungsi organisasi profesi selain untuk menlindungi kepentingan anggotanya juga sebagai dinamisator dan motivator anggota untuk mencapai karir yang lebih baik (Kartadinata dalam Meter, 1999). Konsekuensinya organisasi profesi turut mengontrol kinerja anggota, bagaimana para anggota dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. PGRI sebagai salah satu organisasi guru di Indonesia memiliki fungsi
  • Menyatukan seluruh kekuatan dalam satu wadah,
  • Mengusahakan adanya satu kesatuan langkah dan tindakan, 
  • Melindungi kepentingan anggotanya, 
  • Menyiapkan program-program peningkatan kemampuan para anggotanya, 
  • Menyiapkan fasilitas penerbitan dan bacaan dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, dan 
  • Mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran baik administratif maupun psychologis.

B. Saran

Sebagai seorang guru kita harus menjaga etika profesi. Tidak silap uang karena suatu pendidikan bukan suatu sarana untuk menciptakan uang karena para orang tua mulai tidak percaya dengan suatu lembaga pendidikan. Mari menjadi guru yang professional


DAFTAR PUSTAKA

-----------, 2006. Undang Undang No.14 tahun 2005 pendidikan nasional Indonesia , Jakarta: Depdiknas RI

-----------, 2003. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 manajemen pendidikan , Jakarta: Depdiknas RI

http://makalahfrofesikependidikan.blogspot.com/2010/07/makalah-profesi-guru.html

-----------,2002. Masalah manajemen pendidikan di Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan Ditjen Dikdasmen - Dik menum.

Wanto, 2005. manajemen dan pendidikan, Surabaya; Tabloid Nyata IV Desember


Tidak ada komentar:

Posting Komentar